BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Untuk mencegah terjadinya aksi penimbunan bahan makanan dimasa pandemi covid-19. Satuan Reskrim Polres Seruyan rutin melakukan pengecekan.
Pengecekan bahan makanan dilakukan di toko dan warung sembako yang ada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, seperti yang dilaksanakan, Jumat, 18 September 2020
Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Irfan M.N. Alireja mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan pengecekan, hal itu untuk mengantisipasi adanya pedagang nakal yang menimbun bahan makanan.
“Pengecekan ketersediaan bahan makanan ini, di perlukan untuk menjaga situasi serta memastikan ketersediaan bahan makanan cukup di pasaran,” jelasnya.
Selain toko sembako, Apotek dan toko obat juga menjadi sasaran dari pengecekan patugas, hal ini agar jangan sampai ada apotek atau toko obat yang melakukan penimbunan alat kesehatan tanpa izin.
--page
“Kami mengingatkan kepada apotek dan toko obat, agar jangan sampai memanfaatkan situasi pandemi saat ini, dengan melakukan penjualan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan harga yang tidak wajar,” tandasnya. (FAHRUL/B-5)








