KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bank sampah menjadi salah satu metode pengelolaan sampah yang efektif, aman, sehat, dan ramah lingkungan. Selain itu, berguna untuk pengoptimalan pengurangan dan penanganan sampah. 

Salah satunya seperti Bank Sampah Induk Sinar Harapan Mulya di Jalan Pemuda Km 5,5 Gang Sosial. Dari metode itu, sampah yang biasanya dianggap tak berguna, ternyata banyak memberikan manfaat.

Keberadaan Bank Sampah dinilai memberikan manfaat kepada masyarakat, bukan hanya soal kebersihan lingkungan, namun juga dapat menambah perekonomian warga.

Direktur Bank Sampah Induk Sinar Harapan Mulya, Nana Suryana menjelaskan, Bank Sampah memiliki peran dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara pemilahan sampah. Masyarakat kemudian dapat menyerahkan sampah yang sudah terpilah untuk ditukarkan dengan uang.

“Sampah yang sudah dipilah dan dikumpulkan masyarakat, dapat diserahkan ke Bank Sampah untuk ditukarkan dengan uang maupun ditabung sebagai nasabah," kata Nana, Minggu, 20 September 2020.

--page

Hingga saat ini pihaknya telah memiliki 8 bank sampah unit dan telah tersebar di Kota Kuala Kapuas.

"Harapan kami, ini dapat membantu dalam mengurangi menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucapnya.

Untuk sampah yang ditampung, berjenis sampah plastik, kertas dan ada juga besi-besi tua yang sudah tidak terpakai. Harga per kilogramnya bervariasi, mulai dari Rp 1.500 - 2.000. Dan untuk keanggotaannya, terbuka dari seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk pengelolaan sampah ini, kita bekerja sama dengan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Rause, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Kapuas, khususnya untuk proses pencacahan plastik untuk selanjutnya dikirim ke pengepul besar di Pulau Jawa (Surabaya),” bebernya.

Terkait Pandemi Covid-19, Nana Suryana mengungkapkan Bank Sampah Induk yang dikelolanya juga terdampak, yakni berkurangnya jumlah sampah yang terkumpul.

“Kalau biasanya setiap bulan kami dapat mengumpulkan sampah hingga 110 ton, sekarang hanya mencapai 60 persen,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)