BORNEONEWS, Kuala Kurun - Personel Polsek Kahayan Hulu Utara, Polres Gunung Mas melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan, Minggu, 20 September 2020.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kahayan Hulu Utara Ipda Wartoyo ini dilaksanakan bersama Koramil 1016-08 Tumbang Miri dan pemerintah kelurahan setempat.
Wartoyo mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan di tempat umum seperti kompleks pasar dan lokasi keramaian lainnya.
"Hari ini ada 5 warga yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.
Warga yang melanggar diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up sebanyak 5 kali, melafalkan pancasila, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
--page
"Sanksi tersebut kita berikan agar memberikan efek jera dan juga sebagai edukasi. Harapan kita, masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menambahkan operasi yustisi akan rutin dilaksanakan, dengan harapan seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Kahayan Hulu Utara dapat mentaati protokol kesehatan.
"Semoga dengan adanya kegiatan operasi ini bisa membuat masyarakat yang lainnya jera, dan bisa menaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," imbuhnya. (HENDRA/B-11)








