BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pulang Pisau tak terlibat langsung dalam program food estate. Namun, DPMPTSP siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor yang ingin berinvestasi di sekitar areal food estate.
Hal itu dikatakan kepala DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau, Leting. Dia membeberkan, dalam program food estate itu dinasnya tak terlibat langsung.
Namun, keterlibatan pihaknya jika ada investor yang ingin berinvestasi di areal food estate. Khususnya masalah perizinan dan lain hal yang menyangkut tugas, pokok dan fungsi DPMPTSP.
"Kami siap memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor. Namun bukan kemudahan yang melanggar aturan," ucap Leting, Senin, 21 September 2020.
Leting menjelaskan, ketahanan pangan ini tentu bukan hanya padi saja. Tetapi jenis pangan lainnya juga termasuk dalam ketahanan pangan.
--page
"Seperti jagung, singkong dan ketahanan pangan lainnya. Jadi jika ada investor yang ingin berinvestasi itu kami bisa memberikan kemudahan," jelas Leting.
Dia mengaku sangat bersyukur Pulang Pisau dijadikan salah satu wilayah food estate untuk nasional. Leting berharap melalui program ketahanan pangan ini nantinya Pulang Pisau akan semakin dikenal dan semakin banyak investasi yang masuk dan menanamkan modalnya di Pulang Pisau. (M.BADARUDIN/B-5)








