BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, melaunching team reaksi cepat penindakan pelangaran protokol kesehatan Covid-19.
"Hari ini kami melaksanakan perintah Kapolda Kalteng, untuk membentuk dan melaunching team reaksi cepat penindakan protokol Covid-19," ujar A H Jakin, Senin 21 September 2020.
Team tersebut dibentuk dengan maksud mempercepat atau meningkatkan disiplin masyarakat, terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, mereka yang tergabung tersebut bisa melakukan penindakan terhadap para pelanggar.
"Jadi anggota tim tersebut bisa menegakan disiplin kepada masyarakat kapan saja, dan dimana saja. Tanpa harus menunggu bergerak sama-sama secara gabungan," kata A H Jakin.
Sehingga, ke depan selain kegiatan rutin penindakan disiplin, juga ada kegiatan harian yang dilaksanakan oleh tim. Mereka bekerja dengan jumlah 5 orang di setiap titik yang ditentukan. Sedangkan jika bergerak secara tim, akan dilaksanakan 30 orang.
--page
"Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan ini, peningkatan disiplin masyarakat semakin tinggi," harap A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)








