SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin, melaunching team reaksi cepat penindakan pelangaran protokol kesehatan Covid-19. 

"Hari ini kami melaksanakan perintah Kapolda Kalteng, untuk membentuk dan melaunching team reaksi cepat penindakan protokol Covid-19," ujar A H Jakin, Senin 21 September 2020. 

Team tersebut dibentuk dengan maksud mempercepat atau meningkatkan disiplin masyarakat, terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. Sehingga, mereka yang tergabung tersebut bisa melakukan penindakan terhadap para pelanggar. 

"Jadi anggota tim tersebut bisa menegakan  disiplin kepada masyarakat kapan saja, dan dimana saja. Tanpa harus menunggu bergerak sama-sama secara gabungan," kata A H Jakin. 

Sehingga, ke depan selain kegiatan rutin penindakan disiplin, juga ada kegiatan harian yang dilaksanakan oleh tim. Mereka bekerja dengan jumlah 5 orang di setiap titik yang ditentukan. Sedangkan jika bergerak secara tim, akan dilaksanakan 30 orang. 

--page

"Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan ini, peningkatan disiplin masyarakat semakin tinggi," harap A H Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)