BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Panarung, Evi Kahayanti mengatakan, sejak Perwali 26 tahun 2020 diterapkan, seluruh pegawai kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat dilibatkan untuk sosialisasi.
Sosialiasi tersebut dalam rangka mendukung penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19 serta pemulihan ekonomi.
“Kami juga mengambil langkah cepat dengan mempersiapkan selebaran pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Evi Kahayanti, Senin, 21 September 2020.
Selebaran itu kemudian dibagikan kepada warga yang sedang mengurus administrasi di kelurahan.
Selain membagikan selebaran di kantor, pihaknya juga membuat spanduk yang dipasang di beberapa lokasi, serta membagikan pamflet ke warga dan pelaku usaha melalui RT dan RW setempat.
--page
“Babinsa dan bhabintamtibmas juga rutin mengunjungi ke rumah-rumah warga melakukan sosialisasi. Dalam menjalankan itu kita melibatkan tokoh masyarakat," jelasnya.
"Selain terkait Perwali 26 tahun 2020, kami juga menyampaikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan karena beberapa waktu lalu di wilayah ini sempat terjadi," pungkasnya. (HENDRI/B-11)








