PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Triono Rahyudi mengharapkan seluruh elemen masyarakat melakukan antisipasi dan meminimalisasi adanya pelanggan terkait dengan penegakkan hukum protokol kesehatan.

"Sosialisasi secara masih kepada seluruh elemen juga untuk mengantisipasi, karena kita saat ini masih pandemi Covid-19, dan agak spesifik upaya dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," katanya.

Menurutnya hanya dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 secara efektif bisa dilakukan.

Saat ini gerakan dilakukan Satgas Covid-19 bersama TNI-Polri untuk menegakkan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan. Harapannya regulasi ini bisa berjalan dengan baik.

"Kami memastikan secara instrumen hukum, Perbup ini diharapkan berjalan dengan baik," tambahnya.

--page

Demikian juga kepada masyarakat harapnya untuk memperhatikan saat keluar rumah agar selalu memakai masker, dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (JAMES DONNY/B-6)