PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulang Pisau terpaksa menunda program pelayanan perizinan keliling tahun 2020 ini. Kondisi itu disebabkan pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pulang Pisau, Leting membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, program pelayanan perizinan keliling itu akan diprogramkan tahun 2021 mendatang. 

"Program pelayanan perizinan keliling ini petugas kami yang akan langsung datang ke semua kecamatan di Pulang Pisau," kata Leting, Selasa, 22 September 2020. 

Ia menambahkan, perizinan ini terkait perizinan apa saja yang ada di DPMPTSP. Leting mengaku, dalam program perizinan keliling ini petugasnya beberapa hari akan berada di kecamatan tersebut. 

"Kami targetkan perizinannya selesai di tempat untuk perizinan tertentu. Tetapi ada perizinan yang memang tidak bisa selesai satu hari. Namun minimal syarat-syaratnya sudah kami lengkap," ujar dia. 

--page

Leting berharap pandemi covid-19 ini bisa cepat berlalu. Agar aktivitas pelayanan bisa kembali seperti biasa. 

"Semoga saja tahun depan program pelayanan perizinan keliling ini bisa dilaksanakan untuk meningkatkan PAD," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-5)