KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Gunung Mas mengelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terkait pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020, Selasa,  22 September 2020.

Kegiatan yang dipusatkan di aula kantor Bapedalitbang Gunung Mas itu dihadiri Ketua Bawaslu, Walman Tristanto, seluruh Komisioner Bawaslu, Ketua KPU, Stepenson, Tomas, Toga, Todat dan sejumlah instasi dari pemerintah daerah. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunung Mas,  Walman Tristanto mengatakan rapat koordinasi bersama Stakehorder ini dalam rangka memperkuat pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.

"Tujuan Rakor ini untuk kita menyamakan persepsi tugas dan fungsi Bawaslu sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang demokratis, aman, damai, dan bermartabat," kata Walman. 

Dia mengakui sejauh ini peraturan KPU yang mengatur tentang tata cara kampanye maupun netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah belum keluar. 

--page

Namun demikian, sambung dia pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terkait dengan netralitas ASN. "Sebab sudah ada ketentuan yang mengatur bahwa ASN harus netral," lanjutnya.

Dia juga mengakui di Kabupaten Gunung Mas belum ditemukan ASN yang tidak netral atau mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. 

"Apabila ada temuan ASN yang tidak netral, jelas kita akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya. (HENDRA/B-7)