LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melaksanakan rapid test untuk seluruh pegawai, Selasa, 22 September 2020. Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo.

Rapid test ini guna memastikan lingkungan Kabupaten Lamandau bebas dari covid-19. Hasilnya, sebanyak 25 pegawai yang mengikuti rapid test dinyatakan non reaktif.

“Alhamdulillah dari hasil rapid test semuanya non reaktif,” kata Kajari Lamandau Agus Widodo didampingi Kasi Intelijen Ma'ruf Muzakir.

Dia menjelaskan, rapid test ini sebagai bentuk komitmen Kejari Lamandau untuk mendukung pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, sekaligus menjawab kekhawatiran akan adanya sebaran covid-19 kluster perkantoran.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendeteksi dini penyebaran virus corona, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara maksimal.

--page

“Rapid test ini untuk memastikan petugas kita bekerja dengan aman, karena memang mobilitas pegawai mengharuskan bertugas di lapangan dan rawan tertular virus corona,” katanya.

Dia menambahkan, sesuai dengan instruksi pimpinan, pihaknya akan melaksanakan rapid test secara berkala mengingat saat ini grafik sebaran covid-19 secara nasional terus meningkat setiap harinya. (HENDI NURFALAH/B-11)