PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh partai politik di Kalimantan Tengah mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di Palangka Raya, Selasa 22 September 2020.

Adapun salah satu isi deklarasi damai yang harus dipatuhi yakni, seluruh partai politik dalam tahapan kampanye tidak dibenarkan mengundang massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru covid-19," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Selain itu, juga disepakati untuk tetap saling menjaga kondusivitas selama tahapan pilkada, menjaga keamanan, dan mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara pemilu.

"Setelah melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai, seluruh partai Politik melakukan penandatanganan nota kesepahaman," tutur Hendra.

--page

Penandatanganan itu disaksikan Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Ketua Bawaslu Satriadi, dan Ketua KPU Harmain Ibrohim. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)