PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020, Rabu, 23 September 2020.

Hadir sebagai pemateri dari KPU Kobar, Bawaslu Kobar, Satreskrim Polres Kobar dan Kejari Kobar. Sementara peserta terdiri dari PPK, PPS, dan Panwascam di Kecamatan Arut Selatan.

Acara tersebut dibuka Kabag Ops Polres Kobar, AKP Daeng Riandika Mahardani mewakili Kapolres Andi Kirana.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan terkait netralitas penyelenggara pemilu, meliputi KPU dan Bawaslu, serta pengamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

"Kami sampaikan masalah teknis kesiapan dalam masa kampanye nanti yang akan berlangsung pada 26 September 2020. Jadi di situ perlu ada keselarasan antara panwascam, KPU dan Bawaslu," ujarnya.

--page

Daeng mengharapkan, melalui FGD tersebut, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pilkada dapat diminimalisir.

Saat ini sudah memasuki tahapan penetapan paslon. Sehingga ia mengajak seluruh elemen masyarakat supaya tetap menjaga kondusivitas wilayah.

"Kita ingin meminimalisir pelanggaran yang terjadi semasa kampanye nanti. FGD ini juga sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dengan penyelenggara Pilkada 2020 di Pangkalan Bun," pungkasnya. (DANANG/B-11)