BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 175 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d mengikuti Ujian Dinas di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kobar, Rabu, 23 September 2020.
Ujian dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Dari peserta juga diketahui ada 3 orang yang reaktif rapid test. Namun masih bisa mengikuti ujian dari ruangan khusus yang disediakan.
"Kami juga menyiapkan ruangan khusus dalam pelaksanaan ujian ini. Karena ada 3 peserta yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid test," jelas Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati
Menurut Aida Lailawati, penyediaan ruangan khusus bagi peserta yang reaktif rapid tes karena ada informasi dari dinas bersangkutan terkait kondisi peserta tersebut.
"Dari kantor dinas asal peserta diberitahukan yang bersangkutan reaktif rapid test. Sudah diambil swab namun hasilnya belum keluar," jelas Aida Lailawati.
--page
Dia menambahkan, peserta yang reaktif rapid test tetap bisa mengikuti ujian dinas melalui ruangan khusus yang tersedia.
"Kami juga menugaskan seseorang yang dilengkapi APD untuk memberikan pelayanan pada 3 peserta tersebut. 3 peserta ini juga diminta absen secara manual dan membawa laptop sendiri, demi kelancaran pelaksanaan serta pencegahan penyebaran covid-19," jelas Aida Lailawati.
Dia menambahkan, sebenarnya Ujian Dinas ini dilaksanakan di Palangka Raya.
"Namun tekait situasi covid-19, maka pelaksanaannya di kantor BKPP Kobar. Bahkan peserta ujian juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yaitu cuci tangan, pemeriksaan suhu badan, serta memakai masker," jelas Aida Lailawati.
Ujian tersebut merupakan salah satu kegiatan yang harus diikuti PNS untuk kenaikan pangkat, di samping ada persyaratan lainnya. (WAHYU KRIDA/B-11)








