BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan terus digencarkan disemua wilayah Kabupaten Seruyan. Salah satunya di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya.
Pendisiplinan masyarakat ini sesuai Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020. Dipimpin Kapospol Bangkal Polsek Danau Sembuluh Aipda Achmad Arifin bersama personel Koramil Serda Sugeng dan staf Kecamatan Seruyan Raya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan, Rabu, 23 September 2020.
"Masyarakat yang tidak menggunakan masker kita berikan sanksi push up dan kita berikan masker agar digunakan" ujar polisi.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Triyono mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan kita harapkan semakin meningkat, karena dengan taat protokol kesehatan bisa melindungi kita dan orang sekitar dari paparan virus corona,” tukasnya. (FAHRUL/B-6)








