BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, meminta pemerintah daerah mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD usai Rapat Paripurna ke-XV masa sidang Ke-II dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap RAPBD-P tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis, 24 September 2020.

“Kita meminta Sekda Barsel agar segera menelusuri kebenarannya dugaan pungli. Kita juga akan melakukan RDP dengan dua Dinas tersebut,” tandas Farid Yusran.

Jika dalam RDP permasalahan tersebut belum selesai, lanjut dia, maka pihaknya akan melaporkannya ke aparat hukum.

Ia membeberkan, dugaan pungli di Disdik tidak besar, namun bila dikalikan sekian ratus bahkan ribuan guru di Barsel, maka jumlahnya menjadi besar.

--page

“Kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan pungli terhadap guru–guru oleh oknum di Dinas Pendidikan dan dugaan pungli pencairan dana desa di Dinas DSPMD,” ungkapnya.

Sementara untuk dugaan adanya pungli di DSPMD, tambah Farid Yusran, dirinya banyak sekali mendapatkan laporan bahwa ada pungli pencairan dana desa.

“Berdasarkan laporan tersebut, dana desa bisa dicairkan kalau setor tujuh sampai sepuluh juta per desa dalam satu kali pencairan. Ini aneh, bila itu benar terjadi, karena uang masyarakat sudah sedikit malah di lakukan pungli lagi,” tandas dia.

Terpisah Kepala DSPMD Barsel Mario mengatakan, bahwa laporan adanya dugaan pungli dari proses pencairan dana desa (DD) itu sudah ditangani Inspektorat.

Bahkan, lanjut dia, Inspektorat juga akan melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap semua kepala desa (kades) maupun staf DSPMD yang menangani proses pencairan DD tersebut.

--page

“Saya selaku kepala DSPMD Barsel yang baru, akan selalu siap kapan pun untuk diminta keterangan,” ucap mantan Camat Dusun Hilir itu.  

Sementara Kepala Disdik Barsel Su’aib membantah atas tudingan adanya dugaan pungli terhadap guru-guru.

“Mohon maaf semua itu tidak benar,” ucap Su’aib.

Ia menjelaskan, setelah ditelusuri memang ada guru-guru honor membentuk organisasi. Guru-guru honor non kategori di atas 35 tahun berupaya mendesak dan memohon kepada pemerintah pusat agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

“Dan untuk kepentingan itu, mereka memungut uang dari guru-guru honor yang masuk menjadi anggota organisasi senilai Rp 50 ribu per orang,” beber dia.

Perlu diketahui, lanjut dia, organisasi yang dibentuk oleh para guru honor itu bukan dibentuk atau binaan dari Disdik Barsel. Bahkan, adanya pungutan Rp 50 ribu per orang itu di luar pengetahuan disdik.

“Jadi organisasi  yang dibentuk para guru honor itu, termasuk adanya pungutan, bukan tanggung jawab kami,” tandas dia.

Ia juga menjelaskan, terkait adanya tudingan jika insentif guru dipotong hal itupun sama sekali tidak masuk akal. Sebab, insentif  guru honor dari Dinas, langsung masuk ke rekening masing-masing guru.

“Jadi silahkan dicek dan tanyakan kepada para guru. Apabila ada oknum yang berani melakukan pemotongan insentif guru, kita akan ambil tindakan tegas,” tandasnya. (URIUTU  DJAPER/B-7)