BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur mendukung pembangunan road race itu sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat para penggiat otomotif. Namun demikian proyek tersebut jangan bernasib sama seperti Sport Center.
Proyek tersebut seperti diketahui menelan dana sekitar Rp25 miliar. Meski begitu. DPRD mengingatkan agar pemeliharaan terhadap aset itu kedepannya harus dilakukan. Supaya tidak terkesan hanya jadi proyek semata.
“Kami minta kedepan harus juga mulai dipikirkan dan dipersiapkan pemkab berkaitan mengenai pemeliharaan fasilitas ini,” kata anggota Komisi III, Riskon Fabiansyah, Jumat, 25 September 2020.
Menurut Riskon, pemeliharaan tidak kalah penting agar dana yang sudah dialokasikan itu tidak terkesan sebagai fasilitas dan aset yang mubazir.
Apalagi belakangan ini banyak sorotan kepada sejumlah proyek pemerintah daerah yang terkesan tidak bisa dimanfaatkan dalam jangka bertahun-tahun ini.
--page
Sirkuit yang nantinya memiliki panjang 1,4 km dan lebar lintasan 6 meter itu akan menjadi salah satu aset pemerintah daerah yang diharapkan mampu menjadi tempat para pembalap Kotawaringin Timur mengasah kemampuan dan mendulang prestasi.
“Kalau sirkuit itu sudah selesai nanti maka tidak ada lagi yang balapan di jalan. Semuanya harus stop jangan lagi, kalau ada harus ditindak,” tukasnya.
Setelah sirkuit selesai, akan ada uji kelayakan dari Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia terkait kelaikan lintasan balap dan sarana pendukung lainnya.
DPRD berharap sirkuit yang menelan biaya tidak sedikit itu bisa lolos uji kelayakan sehingga bisa difungsikan untuk event regional Kalimantan, bahkan nasional.
"DPRD meminta kepada Dispora agar melakukan inovasi dan terobosan berkaitan dengan aset yang ada agar bisa mendongkrak PAD, sebab dari aset olahraga yang ada kita lihat kurang dimaksimalkan seperti gedung Indoor tennis, stadion, GOR Habaring Hurung, PPLP kita selama ini, sehingga terkesan pengelolaannya ala kadarnya saja padahal dana puluhan miliaran rupiah untuk itu," tandasnya. (NACO/B-5)








