PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli mengatakan bahwa tugas wartawan saat pilkada sebenarnya tidak berbeda dari biasanya. Prinsip kerja dan metode kerjanya tetaplah sama.

"Sebenarnya mau Pilkada atau tidak sedang pilkada, tugas wartawan itu sama saja yaitu memberitakan fakta," kata Arif saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoaks di Pilkada via zoom, Jumat, 25 September 2020.

Bersama Staff Ahli Menteri Bidang Hukum pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prof Henri Subiakto, Ketua PWI Kotawaringin Timur, Andri Rizky Agustian, serta Anggota KPI Kabupaten Kotawaringin Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Rifqi Nasrulla, Arif menjadi pembicara dalam webinar yang dilaksanakan Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.

"Media massa itu sebenarnya bekerja di dalam himpitan antara hak publik untuk tahu atau kepentingan publik dengan aturan kode etik jurnalistik. Jadi media ini sebenarnya tidak bisa bergerak serampangan," jelas Arif lagi.

Karena itulah, menurutnya, kadang kala media memiliki informasi penting namun tidak bisa dibagikan kepada massa, karena bisa saja melanggar kode etik walaupun sebenarnya ada informasi publik.

--page

"Jadi untuk media resmi di bawah naungan Dewan Pers seperti itu, kode etik jurnalistiknya jelas menjadi aturan dasar," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)