PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha bersama ketua RT mengamankan seorang pria mengalami gangguan kejiwaan yang sedang mengamuk di Jalan Menteng XII, Kota Palangka Raya, Jumat 25 September 2020.

"Masyarakat sekitar merasa ketakutan atas ulah orang ini, makanya kami bersama RT mengamankannya," ucapnya.

Toha menjelaskan penangkapan seorang pria yang mengalami gangguan kejiwaan itu setelah polisi dan ketua RT mendapat laporan dari warga yang merasa terganggu atas ulahnya.

Hasilnya petugas mendapati seseorang yang mengalami gangguan jiwa (gila) itu sedang mengamuk.

Usai diamankan, orang yang punya kelainan jiwa itu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei di Bukit Rawi, Kabupaten pulang pisau.

--page

"Dia kami serahkan ke rumah sakit guna mendapat pengobatan lebih lanjut," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)