SALAH satu modal penting untuk membangun sebuah bangsa yang maju adalah data. Data berperan sebagai basis perencanaan dan pengambilan keputusan, mulai dari level terkecil hingga level yang tertinggi. Saat ini data bahkan mampu mengeskpresikan narasi dari sebuah fenomena yang terjadi dan menjadi gaya komunikasi masyarakat modern. Tak heran, bila tuntutan untuk penjaminan data yang berkualitas menjadi sangat penting. Bukan hanya untuk deretan peneliti dan akademisi, masyarakat umum saat ini pun sudah melek dan akrab dengan data.
Apabila data yang dihasilkan berkualitas, dalam artian memenuhi syarat - syarat data yang baik, maka penggunaan data dalam perencanaan adalah bentuk investasi pada pembangunan. Sedangkan dalam posisi pengambilan keputusan, data yang berkualitas merupakan senjata ampuh yang dapat membidik sasaran yang ingin dicapai. Namun sebaliknya, data yang tidak berkualitas hanya akan menjadi investasi bodong dan senjata tanpa peluru. Data tersebut hanya akan merusak perencanaan dan menyesatkan pengambilan keputusan.
Menyadari pentingnya penggunaan data dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan, Presiden Joko Widodo meluncurkan Perpres No.39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menyajikan data yang berkualitas dan menghindari perbedaan hasil pengumpulan data yang kerap terjadi antar instansi pemerintah. Presiden juga meminta agar semua kementerian dan lembaga pemerintah menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai rujukan resmi. Dengan begitu, setiap perencanaan dan pengambilan keputusan dapat menggunakan satu pintu data yang sama.
Sebagai instansi pemerintah non kementerian, BPS ditunjuk sebagai penyedia data statistik dasar di Indonesia. BPS secara aktif melakukan pengumpulan data, melalui kegiatan sensus dan survei. Salah satu kegiatan pengumpulan data yang sedang dilaksanakan BPS saat ini adalah Sensus Penduduk 2020.
Sensus Penduduk 2020 dilakukan dengan dua metode, yakni online dan wawancara. Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari satu data kependudukan di Indonesia. Dalam proses pelaksanaanya, BPS menggandeng Kementerian Dalam Negri untuk mewujudkan kesinergisan data kependudukan di Indonesia.
--page
Sensus Penduduk Online dilaksanakan selama 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dan telah mencatat 51,34 juta penduduk Indonesia. Jumlah ini hampir setara dengan dua kali lipat jumlah penduduk di Australia. Meski angka partisipasi Sensus Penduduk Online di Indonesia terbilang cukup besar, masih banyak catatan yang harus diperhatikan. BPS masih harus menjangkau sekitar 81 persen penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi mengikuti Sensus Penduduk Online.
Sensus Wawancara menjadi senjata terakhir BPS dalam menjangkau penduduk yang belum tercatat. Dalam rentang waktu 1 hingga 30 September 2020, melalui jutaan petugas sensus yang tersebar di seluruh nusantara, BPS melakukan pendataan penduduk dengan metode wawancara.
Ada banyak tantangan yang harus dihadapi BPS, salah satunya menyadarkan masyarakat tentang pentingnya data. Ditemui diberbagai tempat, masih banyak masyarakat yang menolak kedatangan petugas sensus karena merasa kegiatan pendataan penduduk ini tidak bermanfaat.
Padahal disisi lain, masyarakat juga menuntut BPS untuk menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan. Tak heran jika BPS kerap kali melakukan sosialisasi kegiatan sensus penduduk dan pentingnya data melalui berbagai sarana, mulai dari media cetak, elektronik hingga media sosial.
BPS juga berusaha menggandeng para pejabat publik, tokoh masyarakat, pimpinan daerah dan para influencer untuk menarik perhatian dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dengan memberikan data yang jujur dan benar.
--page
Kegiatan Sensus Penduduk 2020 juga makin terasa berat, karena harus dilaksanakan di tengah wabah covid-19. Dalam mempersiapkan para petugas sensus ke lapangan, BPS berusaha memastikan bahwa seluruh petugas berada dalam kondisi sehat dengan melakukan rapid-test.
Selain itu, petugas dilatih untuk melakukan wawancara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, yakni penggunaan masker, face-shield, membawa hand-sanitizer, dan menjaga jarak. Petugas sensus juga dilengkapi dengan atribut petugas, seperti rompi, tas dan barcode untuk menghindari pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kegiatan sensus penduduk.
Bagi gelandangan, preman dan masyarakat tunawisma atau penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal, BPS mengerahkan para pegawainya untuk turun langsung melakukan pendataan. Pendataan pada masyarakat khusus ini dilakukan malam hari dengan mengunjungi tempat-tempat seperti pelabuhan, taman, stadion dan bahkan tempat pembuangan akhir (TPA).
Berbagai cara dilakukan BPS untuk menjangkau seluruh masyaraka, dengan tetap menomorsatukan kesehatan penduduk. Sebab dalam prinsip sensus penduduk, tidak boleh ada satu penduduk pun yang tidak tercatat.
Memang tidak mudah melakukan pengumpulan data, namun perlu disadari bahwa membangun negara tanpa data jauh lebih sulit. Menyadari betul peranan data dalam perencanan dan pembangunan menjadi kunci masyarakat untuk aktif dan menjadi garda depan yang menjamin kualitas data. Sebab upaya apapun yang dilakukan pemerintah akan terasa sia-sia jika tidak didukung oleh masyarakat itu sendiri.
--page
Masyarakat sebagai sentra informasi harus dengan ikhlas memberikan jawaban yang jujur dan benar, sehingga tuntutan masyarakat pada pemerintah untuk menghasilkan data yang berkualitas dapat terealisasi. Data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 ini akan menjadi investasi. Investasi data kependudukan yang disediakan masyarakat lewat BPS, untuk membawa Indonesia pada kegiatan pembangunan yang lebih baik.
Melalui data kependudukan ini, pemerintah akan mendapat potret nyata dari kondisi demografi penduduk Indonesia. Jika bersama kita berinvestasi secara baik dan benar, maka bersama pula kita akan merasakan Indonesia yang lebih maju ditahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu, mari bersama kita berinvenstasi pada pembangunan Indonesia yang akan datang. Salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan adalah berpartisipasi memberikan jawaban yang jujur dan benar.
Penulis: Lydia Putri, S.Tr.Stat/Staf Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik BPS Kota Palangka Raya








