BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir kepala daerah atas pengajuan rancangan peraturan daerah atau Raperda APBD perubahan Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2020.
"Jadi pada hari ini kita sudah selesai paripurna ke VI tahapan pembahasan APBD perubahan dan tadi kepala daerah sudah menyampaikan pendapat akhirnya terkait tanggapan fraksi pendukung dewan pada saat rapat paripurna kemarin," ungkap Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, usai rapat paripurna tersebut di gedung DPRD Barito Timur, Senin, 28 September 2020.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama serta berita acara oleh pimpinan DPRD maupun Bupati Barito Timur.
"Setelah ini paling lambat tujuh hari, kami segera menyampaikan Raperda kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan ke provinsi untuk tahapan evaluasi gubernur," imbuh Nur Sulistio.
Terkait rincian penggunaan dana insentif daerah atau DID sebesar Rp 15,6 M pada 6 SKPD yang diminta oleh fraksi pendukung dewan saat rapat pemandangan umum, Nur Sulistio memastikan bahwa pihaknya telah menerima lampiran berkas tersebut.
--page
"Dengan lampiran rincian penggunaan anggaran DID itu, kedepan masing-masing komisi sesuai wewenangannya akan mudah melakukan pemantauan untuk mengawasi penggunaan DID tersebut," jelas Nur Sulistio.
Adapun 6 SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran pada APBD perubahan yaitu dinas perikanan sebesar Rp 1,5 miliar, dinas pertanian Rp 2,5 miliar, dinas ketahanan pangan Rp 700 juta, dinas kesehatan Rp 3,4 miliar, RSUD 4,9 miliar, dinas sosial 2,7 miliar. (BOLE MALO/B-7)








