BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.
Pendisiplinan masyarakat di wilayah ini juga dilakukan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020. Seperti yang dilaksanakan personel gabungan dari Polsek Hanau dan Satpol PP setempat, Senin, 28 September 2020.
Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana menyampaikan, Operasi Yustisi Covid-19 dilaksanakan dengan harapan warga terus meningkatkan kedisiplinan terkait protokol kesehatan.
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, menjadi kunci untuk memutus rantai penularan covid-19. Untuk itu, kami harapkan agar kedisiplinan selalu ditingkatkan,” ucapnya.
Selain upaya pendisiplinan masyarakat, pada pelaksanaan operasi yustisi, warga turut diberikan imbauan agar selalu melaksanakan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik.
--page
“Semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir, sehingga kita semua dapat beraktifitas seperti biasanya,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)








