BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas bersama Forum Nazhir daerah setempat melaksanakan papanisasi tanah wakaf sebanyak 7 lokasi tersebar di empat kecamatan.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Selat, Kapuas Hilir, Kapuas Murung dan Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas.
Ketua Forum Nazhir Kabupaten Kapuas, H Nabchan mengatakan bantuan pemasangan papanisasi identitas tanah wakaf ini akan memudahkan masyarakat melihat informasi.
Bahwa tanah tersebut berstatus tanah wakaf terdaftar di Kementerian Agam serta bersertifikat, sehingga membuat para nazhir merasa aman dan nyaman mengelola tanah wakaf.
--page
“Alhamdulillah dengan pemasangan papanisasi tanah wakaf, nazhir menjadi nyaman dan aman dalam mengelola tanah wakaf serta tidak was-was lagi akan status tanahnya," kata Nabchan, Selasa, 29 September 2020.
Selain itu, lanjut Nabchan sebagai wadah menampung aspirasi para Nazhir, ia mengharapkan agar tidak menunggu bantuan dari Kementerian Agama untuk pemasangan papanisasi tanah wakaf, ia menyarankan kepada Nazhir agar bisa swadaya sendiri pemasangan idetitas tanah wakafnya tentunya dari Forum Nazhir akan membantu mengkomunikasikan tersebut.
“Sementara hanya tujuh lokasi ke depannya secara bertahap akan kita usahakan semua tanah wakaf di wilayah Kabupaten Kapuas kita pasangi papanisasi yang kuat, semoga dapat terialiasi mengingat semakin banyak permintaan Nazhir wakaf untuk dipasangi papanisasi," pungkas Nabchan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








