SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendorong agar Pemkab Kotim melalui Dinas Perhubungan mengawasi kendaraan yang keluar masuk pelabuhan di dalam Kota Sampit. 

Pasalnya kata Dadang banyak tonase kendaraan muatan sumbu terberat melebihi kekuatan jalan yakni (MST) 8 ton.

Hal ini, kata Dadang memicu kerusakan jalan yang semakin parah seperti halnya di Jalan S.Parman. Jalan yang sejatinya dalam kota tidak bisa dilintasi kendaraan berat itu kian mrmpihatinkan.

"Kita tidak melarang truk masuk ke akses pelabuhan karena kita ketahui itu akses pelabuhan kita, tapi perlu diperhitungkan adalah muatannya," katanya, Rabu, 30 September 2020.

Jangan sampai nanti kerusakan semakin parah dan kalau itu sampai rusak akan menjadi cerminan buruk wajah dalam kota itu sendiri mengingat S. Parman adalah jalur utama dalam kota ini.

--page

Terkait keinginan Pemkab Kotim ingin memindahkan terminal penumpang lalu dirinya mengakui ada pihak yang keberatan.

Namun kata Dadang itu demi kenyamanan bersama. Agar jalan dalam kota tidak cepat alami kerusakan secara terus menerus. (NACO/B-5)