BORNEONEWS, Palangka Raya- Operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) kembali digelar di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Hasilnya, ada 6 warga didapati tidak gunakan masker diberikan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan.
Pendisiplinan protokol kesehatan tersebut dilaksanakan Satgas Yustisi Kota Palangka Raya bersama Polsek Bukit Batu.
Penertiban tersebut menargetkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak menggunakan masker.
"Ada 6 warga kita kenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan," kata Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin didampingi Sekretaris Kecamatan Bukit Batu, Sri Utomo, Rabu, 30 September 2020.
Dalam berbagai kesempatan, polisi mengintensifkan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat pandemi covid-19 yang masih belum berakhir ini.
--page
“Selalu gunakan masker dan menjaga jarak saat beraktivitas sehari-hari, guna terhindar dari penularan virus corona," pesannya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)


