BORNEONEWS, Sampit - Tersangka pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata merupakan paman korban sendiri.
"Pencabulan itu sudah dilakukan tersangka 3 kali," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Pulau Hanaut, Iptu Saherlan, Rabu, 30 September 2020.
Dia menjelaskan, pencabulan itu terungkap saat orangtua korban ingin memandikan anaknya. Mereka kaget melihat bekas cairan di celana dalam korban.
Saat ditanyai, korban mengaku dicabuli tersangka. Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Kasus ini dalam pengembangan," terang Saherlan.
--page
Saat ini, tersangka sudah ditangkap polisi dan diperiksa lebih lanjut untuk pendalaman kasus tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)








