BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir yang juga ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta agar para camat se- Kabupaten Seruyan intensifkan pelaksanaan operasi yustisi.
Permintaan ini disampaikan Bupati Seruyan melalui surat resmi Satgas Percepatan Penanganan covid-19 kepada seluruh camat, perihal pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19.
Seluruh camat yang juga ketua satuan tugas kecamatan, diminta untuk dapat mengambil langkah yang di perlukan dalam penanganan dan pencegahan covid-19.
“Semua camat diharapkan dapat melaksanakan operasi yustisi sesuai dengan Perbup nomor 24 tahun 2020 dalam upaya pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, untuk wilayah yang terdapat kasus konfirmasi positif covid-19 agar dapat berkordinasi dengan BPBD, Dinas Sosial, Puskesmas dan aparat desa dalam pelaksanaan isolasi mandiri kepada masyarakat terpapar dan kontak dengan konfirmasi positif.
--page
Kemudian, diminta tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, sampai zona resiko rendah atau tidak terdampak, khususnya daerah yang ada kasus konfirmasi positif covid-19. (FAHRUL/B-5)








