BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Satgas Yustisi Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng membubarkan kegiatan olahraga voli hingga dini hari, karena telah meresahkan warga di Jalan Samudin Aman V, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Kamis dini hari 1 Oktober 2020.
"Kami mdapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan adanya kegiatan olahraga voli hingga dini hari setiap malam," kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Dirsamapta Kombes Susilo Wardono.
Dia menjelaskan permainan kegiatan olahraga voli yang dilakukan warga sekitar diduga tidak berizin karena digelar hingga dini hari.
Selain itu dia juga menduga permainan olahraga voli tersebut terindikasi adanya perjudian. "Kami akhirnya membubarkan permainan voli itu. Karena sudah menjadi tempat berkerumun massa dan kami juga menduga dibalik itu adanya perjudian," tandasnya.
"Untuk itu kami akan segera melakukan koordinasi kepada pemerintah atas kegiatan ini," tambahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








