BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan data kependudukan harus sinkron dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng tahun ini.
Kendati saat ini untuk data kependudukan sudah terintegrasi melalui e-KTP, tetap perlu disinkronisasi dengan DPT agar datanya sesuai.
"Data penduduk perlu terus diperbaiki secara rutin dan terpadu," kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Jumat, 2 Oktober 2020.
Terkhusus, lanjut dia menghadapi Pilkada Gubernur Kalteng, jangan sampai ada penduduk Kabupaten Kapuas yang sudah pindah domisili ke luar daerah ataupun sudah meninggal dunia, namun masuk dalam DPT.
"Mulai tingkat RT, desa, kelurahan, kecamatan seharusnya wajib melakukan pemutakhiran dan evaluasi data kependudukan dengan apa adanya di lapangan jangan sampai membuat permasalahan data kependudukan di Kapuas," harapnya.
--page
Ia berharap adanya kerjasama unsur pemerintahan agar mendapatkan data dengan apa adanya, guna menekan data kependudukan yang fiktif di Kabupaten Kapuas.
"Karenanya penting instansi terkait untuk memperhatikan hal ini, sehingga DPT nantinya sesuai," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)








