BORNEONEWS, Sampit - Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, M Tohari menekankan agar pemberitaan soal Pilkada Kotim bisa disajikan secara berimbang.
Itu ditegaskannya dalam pertemuan untuk menyamakan kesepahaman pemberitaan pada masa kampanye dengan para awak media di PWI Kotim, Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kabupaten Kotim, Jumat, 2 Oktober 2020.
Ia juga mengatakan terkait pemberitaan, semua media harus membuat berita berimbang. Semua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim diberikan kesemapatan sama untuk pemberitaan.
Selain itu agar media tidak memasang alat peraga kampanye, sementara terkait iklan semua itu telah diatur dalam PKPU yang hanya difasilitasi oleh KPU.
"Satu media juga kami harapkan agar jangan memberitakan satu paslon saja, namun semua paslon harus diberitakan. Kalau tidak berimbang akan memberikan efek negatif dalam pemilihan itu sendiri," tukasnya.
--page
Menurutnya, mereka pada prinsipnya tidak membatasi berita terkait kegiatan paslon yang saat ini melakukan berbagai kegiatan, karena ini juga menjadi hal penting untuk diketahui masyarakat.
"Karena peran media ini sangat penting, dan bisa jadi peran media untuk mengetahui apakah paslon melanggar protokol kesehatan atau tidak, selaian itu melalui informasi media kita bisa mengetahuinya dan bisa ditindaklanjuti," tandas Tohari.
Ditambahkan oleh anggota Bawaslu, Salim Basyaib, untuk iklan kampanye materinya dibiayai oleh paslon, 14 hari sebelum penayangan dipersilahkan untuk membuat materinya yang nanti diserahkan kepada KPU.
"Akun media sosial masing-masing paslon ada 20 yang harus dilaporkan, di luar 20 akun itu akan ditindak oleh Bawaslu dan juga kepolisian karena itu ilegal dan bisa saja hoax. Saat ini belum bisa ditindak karena masih belum menerima 20 akun dari masing-masing paslon. Himbauan untuk itu sudah dilakukan namun semua paslon belum menyerahkan," tukasnya.
Dia menambahkan, jauh-jauh hari KPU juga sudah mengatakan bahwa semua paslon harus menyerahkan SK tim kampanyenya baik itu pelaksana kampanye maupun anggota kampanye. (NACO/B-7)








