KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Personel gabungan di Kecamatan Hanau, Jumat sore, 2 Oktober 2020, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.

Tim gabungan terdiri dari Polsek Hanau, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Hanau, Mereka melakukan penegakkan disiplin kepada warga yang tidak patuh memakai masker.

Tim gabungan melaksanakan operasi di sekitar Pasar Pembuang Hulu,  Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan. Selain pendisiplinan juga dilakukan sosialisasi protokol kesehatan.  

Kapolsek Hanau, AKP Azmi Halim Permana menyampaikan, sasaran operasi yustisi adalah masyarakat di pasar maupun pengguna jalan.  

“Dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, itu turut membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19,” kata dia.

--page

Azmi Halim Permana berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan. (FAHRUL/B-11)