PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bawaslu RI, Abhan menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan terhadap protokol kesehatan Covid-19 di awal masa pelaksanaan kampanye.

"Pada hari pertama dan kedua masa kampanye, ditemukan 19 pelanggaran protokol covid-19 dan 94.846 penertiban alat peraga," kata Abhan, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Abhan juga memberi rekomendasi dan saran, antara lain pelibatan Satpol PP pada tiap kegiatan kampanye serta penegasan perizinan kampanye.

"Dengan keterlibatan itu, kita yakin dapat mengurangi pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pada masa kampanye ini," harapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyimpulkan, penegakan protokol kesehatan sebagai kunci dalam kampanye pilkada serentak tahun 2020.

--page

"Metode penegakan protokol kesehatan harus tetap dilakukan melalui cara preventif, persuasif, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tutupnya. (NOPRI/B-11)