KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan terus digencarkan di wilayah Kuala Pembuang dan sekitarnya.

Polres Seruyan bersama Satpol PP menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di Kuala Pembuang dan sekitar Bundaran KB Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu 3 September 2020.

Kasat Narkoba Polres Seruyan Iptu Supriyono, dan Kasubbag Dalgar Ipda Harjanto memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan upaya pendisiplinan masyarakat secara masif untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tindak lanjut dari Peraturan Bupati Seruyan nomor 24 Tahun 2020.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan bersama sama satuan tugas yustisi Covid-19.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan secara rutin bisa membiasakan masyarakat untuk tetap dan terus menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.

--page

Kemudian seluruh masyarakat diharapkan dapat terus berperan aktif, membantu usaha pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19, dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (FAHRUL/B-6)