SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Ketua PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur, Susanto mengharapkan Halikinnor, Sekretaris DAD Kotim, menjadi bagian dari keluarga besar PSHT Kotim.

Hal itu mengemuka dalam sambutan Susanto pada Sosialisasi Hasil Sidang Perdamaian Adat Persaudaraan Setia Hari Terate Cabang Kotim, Minggu, 4 Oktober 2020 malam.

“Kami berharap, pak Halikinnor bisa menjadi bagian dari PSHT Kotim. Bukan hanya pak Halikin, tapi semua tamu undangan yang hadir malam ini,” kata Susanto dalam sambutannya.

Penghargaan itu diberikannya karena Halikinnor sudah berperan serta dalam penyelesaian persoalan yang sempat melanda PSHT. Yakni terkait pengeroyokan yang dilakukan 8 oknum PSHT terhadap warga. 

“Terima kasih kepada pak Halikinnor, sekretaris DAD Kotim karena sangat berperan membantu persoalan ini,” kata Susanto.

--page

Dalam kesempatannya, dia juga menyampaikan bahwa tantangan PSHT kedepan semakin berat. Sehingga, semua jajaran diharapkan turut melakukan pengawasan.

“Semoga ini kejadian yang pertama dan terakhir. Tidak ada lagi kejadian serupa terulang ke depannya,” kata dia.

Adapun sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, Ketua DAD Kotim, Untung, perwakilan FKPD, Ketua Karang Taruna Kalteng Abdul Hafid dan sejumlah pejabat lainnya. 

Sementara itu, hasil dari putusan hakim majlis adat sendiri untuk 8 orang anggota dan organisasi PSHT yakni denda 600 katiramu atau Rp 150 juta. Sanksi terbagi dua, yakni sanksi pelanggaran adat terhadap korban itu dibayar oleh pelaku 200 katiramu atau Rp 50 juta. Sedangkan sanksi kedua yakni untuk organisasi PSHT terhadap masyarakat adat Dayak yakni 400 katiramu atau Rp 100 juta.

"Sanksi kami terima, dan ini menjadi pembelajaran bagi kami kedepannya sehingga hal tersebut tidak terjadi lagi," tutur Susanto. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)