KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Badan Pengolala Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas, Andres Nuah mengharapkan asosiasi pengusaha sarang burung walet di daerah setempat bisa terbentuk.

Andres mendorong terbentuknya asosiasi itu agar memudahkan pemerintah daerah untuk berkomunikasi.

"Selama ini susah, seperti untuk pemantauan. Harapannya ada asosiasi sehingga mempermudah dalam berbagai hal," kata Andres Nuah, Senin, 5 Oktober 2020.

Dia mengharapkan di tahun 2021 sudah terbentuk asosiasi. Sehingga bisa menjembatani pemerintah ke pengusaha-pengusaha burung walet.

Terkait itu, pihaknya kini terus menyosialisasikan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan sarang burung walet dengan menyasar seluruh kecamatan-kecamatan.

--page

"Sosialisasi itu agar masyarakat cepat mengurus perizinananya. Karena ke depan, bisa dilakukan penertiban," tuturnya.

Paling tidak, lanjut dia tahun 2021 itu bisa capai 20 persen perizinan usaha sarang burung walet harus ada. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)