BORNEONEWS, Muara Teweh - Pengurus dan bendahara koperasi di dua kabupaten yakni Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan mengikuti pelatihan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan koperasi. Ada 38 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan yang digelar di gedung Balai Antang Muara Teweh itu dibuka Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertrans kop dan UMKM) Barito Utara Drs Ledianto. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 6 Oktober 2020. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dekopinda Barito Utara M Mastur serta undangan lainnya.
Plt KadisnakertransKop dan UMKM Ledianto, Senin 5 Oktober 2020 menyampaikan, permasalahan yang sering dihadapi oleh pengurus dan dewan pengawas koperasi adalah tidak adanya laporan atau pertanggungjawaban keuangan, sehingga hal ini membuat koperasi menjadi tidak sehat.
Dia menegaskan, rapat anggota tahunan (RAT) merupakan suatu kunci atau persyaratan mutlak dari pengurus koperasi dalam mempertanggungjawabkan pelaporan keuangan koperasi yang sehat, terutama dalam memberikan kepercayaan terhadap anggota koperasi.
Ia juga menyampaikan pesan dari Bupati Barito Utara H Nadalsyah bahwa para pengurus dan bendahara koperasi dapat meningkatkan kemampuan laporan keuangan demi meningkatkan kepercayaan anggotanya.
--page
"Sebab koperasi ini merupakan gerakan ekonomi rakyat sebagai badan usaha yang perlu membangun suatu usahanya agar menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi, sehingga koperasi dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional," ujarnya.
Kepengurusan dan bendahara harus memiliki sikap jujur dan mengutamakan kepentingan bersama keanggotaannya. Dengan demikian, tambah dia, akan mendapat kepercayaan dari anggota koperasi serta dapat melaksanakan kewajibannya seperti menyampaikan laporan keuangan sesuai dengan jadwal RAT. (RAMADHANI/B-7)








