BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas mencatat ada 281 titik panas (hot spot) yang muncul sejak awal tahun 2019 hingga 5 Oktober 2020.
"Kemudian, ada 60 kejadian karhutla tercatat sejak awal tahun," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, Selasa, 6 Oktober 2020.
Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah melakukan upaya-upaya pencegahan karhutla melalui Surat Bupati Kapuas yang ditujukan kepada seluruh camat.
Selain itu, mendorong peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk mengantisipasi karhutla, patroli terpadu, dan mengintensifkan sosialisasi karhutla.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui Surat Keputusan Bupati Kapuas selama 65 hari, terhitung sejak tanggal 28 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2020,” tuturnya.
--page
Dia pun mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitarnya dengan maupun hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Baik yang tidak disengaja, guna mencegah wilayah Kabupaten Kapuas agar tidak terjadi Karhutla. Ini perlu pengawasan aktif masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








