PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten I Hamka menghadiri acara penandatanganan pakta integritas pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng terhadap protokol kesehatan di aula Eka Hapakat, Selasa 6 Oktober 2020.

Pakta integritas ini untuk patuh terhadap protokol kesehatan bagi peserta pemilihan, baik pasangan calon kepala daerah, tim kampanye.

Penandatanganan ini menyusul terbentuknya kelompok kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada 2020.

Hamka mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada 2020 yang diikuti unsur pemerintah pusat, penyelenggara pemilu, dan Forkopimda.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari PKPU RI Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non alam Covid-19," katanya.

--page

Hamka menambahkan Pilkada serentak 2020 ini dilaksanakan dalam kondisi mewabahnya pandemi Covid-19. Untuk itu sangat penting untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan klaster baru.

"Oleh karena itu mari kita secara bersama-sama, baik itu pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk selalu taat dan disiplin pada protokol kesehatan ini," tutupnya. (NOPRI/B-6)