BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Sugianto Sabran-Edy Pratowo menandatangani kesepakatan pelaksanaan kampanye pada pilkada tahun 2020.
"Tadi kita sudah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas kesepakatan antara pasangan calon dan Bawaslu Kalteng terkait pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh masing-masing pasangan calon dengan mematuhi aturan dan protokol kesehatan Covid-19," kata Edy Pratowo, Selasa, 6 Oktober 2020.
Edy Pratowo menjelaskan bahwa pada pelaksanaan kampanye yang dilakukan ada batasan-batasan, seperti kampanye diologis tidak lebih 50 orang, kemudian tim kampanye harus menyiapkan alat pencegahan Covid 19 seperti handsanitizer dan masker.
"Untuk wilayah yang memang masuk kategori zona merah Covid 19, maka pesertanya harus dilakukan rapid tes. Hal ini juga dilakukan supaya tidak terjadi klaster baru selama pelaksanaan kampanye, dan itu merupakan tanggung jawab tim dan pasangan calon," jelasnya.
Sementara itu, Ketua tim sukses Arton S Dohong mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan Tim Disiplin Covid 19, dalam menjalankan aturan terkait penerapan protokol kesehatan.Tim itu merupakan perintah langsung dari ketua umum DPP partai PDI Perjuangan.
--page
"Selama rangkaian kegiatan kampanye mulai dari tatap muka ataupun pertemuan terbatas. Karena itu juga menjadi perhatian khusus dari partai dan semua partai pengusung. Karena pilkada 2020 harus benar-benar sukses," tutupnya. (NOPRI/B-5)








