PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di sektor wisata, khususnya wisata alam Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), para wisatawan harus menunjukkan surat keterangan telah rapid test dengan hasil non reaktif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai TNTP Murlan Dameria Pane, saat dibincangi Borneonews.co.id usai menghadiri acara reaktivasi dan pembukaan TNTP oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah di Kantor SPTN III TNTP Kumai, Selasa, 6 Oktober 2020.

Murlan Dameria Pane mengatakan, TNTP telah dibuka kembali sehingga penerapan protokol kesehatan di jalankan secara ketat.

"Kita ada pengecekan suhu, tempat cuci tangan, bilik disinfektan dan juga akan dilakukan verifikasi dokumen pengunjung, seperti surat rapid test," ujarnya.

Ia menjelaskan, syarat rapid test ini karena wisata di TNTP bukan hanya wisata alam saja, namun wisatawan akan bertemu dengan satwa liar. Sehingga, pihaknya harus betul-betul serius menjaga agar aman dan sehat, tidak hanya untuk manusia, tetapi juga satwa liar.

--page

"Di lokasi juga kami sediakan petunjuk pengunjung. Jadi wisatawan hanya melewati jalur yang diperbolehkan, kemudian juga kita buat antara pengunjung yang datang dan masuk itu beda jalur. Jadi ngga ketemu di jalur yang sama untuk menjaga social distancing," tuturnya.

Selain itu juga, pihaknya membuka aplikasi untuk pembelian tiket masuk kawasan, melalui aplikasi Sitanpan Tanjung Puting yang dapat diunduh di Playstore android.

"Untuk mengurangi kontak, ada aplikasi pembelian tiket jalur online. Jadi ini hanya untuk pembayaran PNBP atau hanya biaya masuk ke dalam kawasan. Tidak include dengan sewa kapalnya. Kalau sewa kapalnya ke pengelola masing-masing," pungkasnya. (DANANG/B-7)