PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang memerlukan pemeriksaan sampel swab secara mandiri. Pasalnya, saat ini ada penurunan tarif  pemeriksaan swab untuk mengetahui apakah positif atau negatif covid-19.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin, Selasa, 6 Oktober 2020 mengatakan, tarif pemeriksaan sampel swab melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) ini semula Rp1,6 juta.

"Saat ini tarif pemeriksaan swab metode RT-PCR turun menjadi Rp 900 ribu. Penurunan tarif tersebut sesuai dengan edaran terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang kami terima per -6 Oktober 2020," jelas Fachruddin.

Fachruddin kemudian menjelaskan rincian tarif RT-PCR setelah adanya penyesuaian. "Jasa medik dokter spesialis THT dan patologi sebesar Rp 210 ribu dan jasa sarana dan bahan habis pakai (BHP) laonnya sebesar Rp 690 ribu. Sehingga total jasa RT-PCR setelah penyesuaian sebesar Rp 900 ribu," jelas Fachruddin.

Kemudian, lanjut Fachruddin, tarif  rapid test saat ini sebesar Rp 150 ribu.

--page

"Rinciannya adalah jasa pelayanan medik dan lainnya sebesar Rp 56 ribu. Kemudian jasa sarana dan BHP lainnya sebesar Rp 94 ribu," jelas Fachruddin.(WAHYU KRIDA/B-7)