BORNEONEWS, Kasongan - Kejadian perkelahian duel maut di Desa Batu Badinding Kecamatan Katingan Tengah pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wib antara tersangka Lis (29) dengan korban bernama Hartawan alias Dadu (34), ternyata keduanya masih ada ikatan keluarga.
Hal ini terungkap saat Polres Katingan menggelar jumpa pers di Mapolres Katingan, Rabu, 6 Oktober 2020.
"Iya antara tersangka Lis dengan korban Hartawan, itu ternyata masih ada ikatan keluarga, " kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah didampingi Kasatreskrim Iptu Adhi Heriyanto dan Kapolsek Katingan Tengah Ipda Bahrul Ilmi.
Menurut Kapolres Katingan dari keterangan tersangka maupun saksi-saksi ternyata keduanya masih memiliki hubungan keluarga. "Dari informasinya si pelaku ini adalah paman dari korban, " ujarnya.
Selain tersangka, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti terkait duel berdarah hingga korban tewas dengan sejumlah mata luka akibat sabetan senjata tajam maupun benda tumpul.
--page
Barang bukti itu yakni, sebanyak 7 bongkah batu kali, satu tombak yang kondisinya sudah bengkok, dan pakaian.
Menurut Kapolres, perkelahian di Batu Badinding Katingan Tengah yang menyebabkan satu tewas mengenaskan itu awalnya dipicu pesta minuman keras atau Miras jenis baram.
Pesta minuman keras itu dilakukan di rumah tersangka Lis (29) di Desa Batu Badinding, Minggu 4 Oktober 2020 mulai pukul pukul 10.00 Wib.
Saat minum korban Hartawan cekcok mulut dengan Odong, kemudian dilerai oleh pelaku Lis, lalu korban membawa pulang ke rumah warga Robin yang bersebelahan dengan rumah tersangka.
Karena masih dalam pengaruh minuman keras, korban kesal kepada pelaku karena melerainya.
--page
Saat hendak pulang, pelaku dipukul oleh korban Hartawan di bagian kepala sebanyak dua kali.
Terlapor membalas dengan memukul korban dengan papan yang ada disekitarnya, namun perkelahian dapat dilerai oleh Robin.
Merasa permasalahan selesai, tersangka pulang ke rumahnya. Namun korban mendatanginya kembali dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Melihat itu terlapor keluar sembari membawa sebilah tombak untuk memukul korban mengakibatkan pisau yang dipegang korban terlepas.
Kemudian korban berlari dan terlapor mengejar sampai di depan Pustu (Puskesmas Pembantu) Batu Badinding RT 002 hingga Klkemudian korban dan terlapor berkelahi di kubangan lumpur bekas banjir sama-sama menggunakan tangan kosong.
--page
Keduanya saling adu pukul, namun kemudian korban dicekik oleh terlapor hingga tidak bisa bergerak lagi.
Tak puas disitu, terlapor mengambil batu kali yang ada disekitar TKP untuk memukul kepala korban berkali-kali.
Setelah korban tidak bisa bergerak lagi, kemudian terlapor mengambil dua bongkah batu kali dengan ukuran diameter -+ 30 centimeter untuk memukul bagian kepala dan dada korban.
Melihat korban masih bergerak, kemudian terlapor mencari tombak disekitar TKP lalu menusuk leher dan bagian dada korban. (ABDUL GOFUR/B-5)








