PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan diseminasi informasi melalui talk show dan monitoring evaluasi impelementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ran P4GN.

Kegiatan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kobar, Rabu 7 Oktober 2020.

Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ran P4GN sebagai upaya bersama mencegah peredaran narkoba.

"Kami berharap dengan diadakannya talk show ini bisa bermanfaat dan Kobar ke depan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Dia mengungkapkan Kobar merupakan daerah transit atau pintu masuk dari sejumlah daerah, lantaran ada bandara dan pelabuhan. 

--page

"Tentu tantangan kita semakin besar diperlukan sinergitas, kerja keras dan komunikasi yang baik bersama seluruh lintas sektor yang ada," ungkapnya. (DANANG/B-6)