KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi mendukung adanya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerag (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pembentukan itu juga telah diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas.

"Pada dasarnya Komisi IV sangat mendukung pembentukan lembaga pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak," katanya, Rabu 7 Oktober 2020.

Karena pihaknya tidak menginginkan di wilayah Kapuas meningkatnya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami mengharapkan bahwa untuk mencapai itu, mengacu pada Permendagri nomor 2 tahun 2017 itu agar dinas menyiapkan segala persyaratan," tuturnya.

--page

Kemudian agar hal-hal yang diperlukan untuk menunjang terhadap pembentukan UPTD, maka semua dipersiapkan dengan baik, sehingga tahun depan sudah dapat terbentuk.

"Jadi kami sekali lagi mengharapkan semua menyiapkan dokumen dan persyaratan sesuai Permendagri," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)