SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan olah TKP kebakaran rumah di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Proses oleh TKP untuk mencari tahu penyebab kebakaran," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Reskrim, AKP Zaldy Kurniawan, Kamis, 8 Oktober 2020. 

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kebakaran tersebut. Di antaranya meteran dan kabel listrik. Api muncul diduga akibat hubungan arus pendek di dalam rumah.

"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Karena kami tidak bisa menduga-duga," kata Zaldy. 

Adapun rumah yang terbakar tersebut merupakan milik H Uni, anak dari H Asan. Kebakaran tersebut juga merambah ke rumah warga di bagian utara yakni milik menantunya Yono dan juga bagian selatan milik warga. Namun tidak sempat habis terbakar karena berhasil dipadamkan.

--page

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan korban untuk kepentingan penyelidikan. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)