SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kerugian kebakaran rumah di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditaksir mencapai Rp 625 juta. 

"Ada dua korban, yakni rumah H Uni yang ludes terbakar dan Yono Heriyanto sebagian rumahnya terbakar," kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, Kamis, 8 Oktober 2020. 

Dia mengatakan, korban H Uni mengalami kerugian materil paling besar yakni mencapai Rp 550 juta. Karena seluruh bangunan rumahnya hangus terbakar. Bahkan barang berharga hanya sedikit yang diselamatkan.

Sementara, untuk korban Yono mengalami kerugian sekitar Rp 75.000.000. Setelah bagian dapur dan plafon rumah yang terbakar.

"Kami masih fokus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Dan Satreskrim Polres Kotim sudah melakukan olah TKP," kata Ratno. 

--page

Kebakaran tersebut sendiri terjadi pada Rabu malam, 7 Oktober 2020 sekitar pukul 18.20 WIB. Api diduga muncul dari bagian kamar belakang rumah H Uni dan merambah ke seluruh bagian rumah, hingga menjalar ke rumah Yono. 

Api baru bisa dipadamkan setelah 1 jam petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, beserta Balakar, PDAM, dan warga berjibaku menjinakkan api tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)