BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya meminimalisasi belum terdatanya warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Kalteng 2020, maka Komisi Pemiliha Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini mulai melakukan monitoring Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ketua KPU Kobar Chaidir, Kamis, 8 Oktober 2020 menjelaskan pihaknya hari itu bergerak melakukan monitoring pleno DPSHP tiga desa di Kecamatan Kumai.
"Yaitu Desa Teluk Bogam, Desa Kubu dan Desa Sungai Bedaun," jelasnya. Dalam kegiatan ini KPU sekaligus melakukan monitoring rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Monitoring ini merupakan upaya mengantisipasi proses rekrutmen KPPS siapa tahu dalam pelaksanaannya terjadi permasalahan kurangnya SDM yang memenuhi syarat ," jelasnya
Karena menurutnya bisa saja jumlah jumlah pendaftar anggkta KPPS terjadi kekurangan lantaran tidak memenuhi syarat.
--page
"Contohnya dari segi persyaratan pendidikan minila SMA. Kemudian apakah pendaftar yang bersangkutan sudah 2 periode terdaftar sebagau anggota KPPS sehingga tidak dibolehkan lagi, batasan usia minimal 20 dan maksimal 50 tahun dan telah memikiki surat keterangan sudah melakukan rapid test," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)








