PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditreskrimum Polda Kalteng mengamankan seorang pria mabuk masuk menyusupi aksi demo mahasiswa yang sedang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kamis siang, 8 Oktober 2020.

Pria mabuk tersebut masuk di tengahl aksi demo mahasiswa dengan membawa sepotong bambu berdaun.

Beruntung petugas keamanan cepat dan tanggap untuk mengamankan orang tidak dikenal tersebut.

Selanjutnya pria mabuk yang sempat menyusupi disaat ratusan mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasinya kepada anggota Dewan Kalteng itu langsung diamankan petugas.

Selain pria mabuk, petugas juga mengamankan sejumlah mahasiswa diduga sebagai propokator dalam aksi unjuk rasa tersebut.

--page

Sebelumnya aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalteng diwarnai kericuhan. Lantaran petugas keamanan melakukan penghadangan di pintu gerbang kantor wakil rakyat.

Namun aksi unjuk rasa yang sempat diwarnai kericuhan tersebut akhirnya dapat diredam dengan melakukan mediasi. Pada pukul 13.30 WIB, para mahasiswa membubarkan diri dengan memberikan surat tuntutan mahasiswa diantaranya

"Meminta kepada DPR RI Dapil Kalteng dan DPRD Kalteng untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja," katanya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)