KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah meminta dan mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitasnya dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, 2020.

Menurutnya penting dipahami bersama dan menjaga kenetralitasannya demi terciptanya sistem birokrasi yang baik, dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

"Netralitas ASN wajib dikedepankan sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon," ucapnya, Kamis, 8 Oktober 2020.

Politisi Partai Golkar ini berharap sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon apa pun alasannya.

"Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga instansi berwenang," tuturnya. Dia mendukung adanya sanksi sesuai ketentuan berlaku yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar netralitasnya.

--page

"Kami juga berharap dalam pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan damai, lancar dan kondusif," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)