PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengecam aksi demo yang dilakukan mahasiswa terkait UU Ciptaker di depan kantor DPRD Kalteng pada Kamis 8 Oktober 2020.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Emi Abriyani menyebut aksi tersebut sangat tidak bertanggung jawab karena selesai demo, mahasiswa langsung meninggalkan lokasi tanpa membersihkan sampah botol minuman yang berserakan.

Selain persoalan sampah dia juga menyoroti kepatuhan mahasiswa dalam menerapkan protokol kesehatan.

Emi mengaku memantau kegiatan ini sejak awal didapati peserta aksi mengenakan masker di bawah dagu dan tidak menerapkan jaga jarak.

"Tim Satgas dari tadi memantau, kami sengaja tidak melakukan tindakan karena mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi faktanya mereka tidak tanggung jawab, banyak sampah berserakan yang ditinggalkan dan protokol kesehatan tidak dihiraukan," katanya.

--page

Sejak awal Satgas tidak memberikan rekomendasi terkait aksi tersebut. Pihaknya sudah menyarankan agar mahasiswa menempuh jalur diskusi agar aspirasinya tersampaikan.

"Faktanya sama saja kan, aspirasinya yang kemudian disampaikan diterima perwakilan DPRD. Coba kalau pakai jalur diskusi tidak perlu ada sampah yang berserakan. Kita takutnya nanti dari aksi ini muncul klaster baru Covid-19," pungkasnya. (HENDRI/B-6)