PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di Palangka Raya berdemo di depan kantor DPRD Kalteng, Kamis 8 Oktober 2020.

Saat mereka menyuarakan aspirasi tentang penolakan terhadap penetapan UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker), anggota DPRD Kalteng ternyata sedang menjalankan tugas dinas luar. 

Meski begitu, usulan massa aksi tetap diterima oleh jajaran DPRD setempat. Pegawai sekretariat mewakili ketua DPRD berjanji akan menyampaikan usulan itu ke meja pimpinan agar tersampaikan kepada pemerintah pusat. 

Massa berjanji akan kembali lagi untuk menagih janji wakil rakyat. Mereka berencana untuk mempertanyakan sejauh mana usulan tersebut ditindak lanjuti. 

Aksi ini sempat diwarnai keributan antara pendemo dengan polisi yang bertugas mengamankannya. Tindakan massa membakar ban dan melepari batu kepada petugas sempat berlangsung cukup panjang. 

--page


Aksi anarkis para pendemo itu berhasil diredam setelah Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri dengan tegas meminta pendemo untuk tidak melakukan tindakan tersebut. 

Setelah situasi mendingin beberapa kordinator lapangan dikawal untuk masuk menuju ruangan kantor DPRD itu dengan maksud memberikan poin rekomendasi terkait UU Ciptaker. (HENDRI/B-5)